Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi IV DPR RI Konsultasi RUU ke FIKP Unhas

Panitia Kerja (Panja) pembahasan rancangan Undang-Undang ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Ir H E Herman Khaeron MSi

Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASRUL
Komisi IV DPR RI melakukan reses konsultasi publik RUU tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidayaan ikan dan petambak garam di Kampus Unhas, Rabu (3/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Komisi IV DPR RI melakukan reses konsultasi publik RUU tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidayaan ikan dan petambak garam di Kampus Unhas, Rabu (3/2/2016).

Panitia Kerja (Panja) pembahasan rancangan Undang-Undang ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Ir H E Herman Khaeron MSi. Sementara tim dari Unhas dipimpin oleh Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas, Prof Dr Jamaluddin Jompa MSc.

Kedatangan  Komisi IV tersebut, dalam rangka pembahasan RUU ini sudah yang ketiga kalinya untuk menerima masukan dari para pakar di bidang kemaritiman di Unhas Makassar ditambah LSM, seperti RARE.

Poin-poin penting yang sempat menjadi masukan dari tim Unhas adalah pentingnya asuransi bagi nelayan, pemberlakuan kembali UU Bagi Hasil, pentingnya membangun Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) bagi nelayan, serta membuka akses nelayan terhadap perbankan.

Anggota Komisi IV lainnya yang hadir adalah Ir Mindo Sianipar, Drs I Made Urip M Si, Ir H Azhar Romli M Si, Susi Syahdonna M, Bachsin SE MM, Ir Muh Nasyit Umar SP, Haeruddin S Ag MH, Daniel Johan, dan H A Akmal Pasluddin SP MM.

Dari Unhas hadir, Prof Dr Ir Budimawan MSc, Prof Dr Yusran Nur Indar MSc, Dr Mardiana Fachry, Dr Anshar Arifin, dan Sufri Laode dari LSM.

“Selain dengan Unhas, RUU ini juga kami lakukan konsultasi publik dengan IPB dan UGM. Unhas ini kami pilih karena merupakan perguruan tinggi di wilayah timur yang menjadikan kemaritiman sebagai pola ilmiah pokoknya,” kata Herman Khaeron.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved