Pilkada Takalar
KPU Sulsel: Tahapan Pilkada Takalar Belum Ada
"Anggaran Pilkada Takalar sudah siap, untuk tahapannya menunggu dari pusat," kata Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latif, Senin (1/2/2016) di kantor KPU Sulsel
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memastikan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Takalar digelar tahun depan 2017. Sementara Pilkada serentak serta Pilgub Sulsel digelar 2018 mendatang.
"Anggaran Pilkada Takalar sudah siap, untuk tahapannya menunggu dari pusat," kata Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latif, Senin (1/2/2016) di kantor KPU Sulsel.
Sedangkan untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, 9 Desember 2015 lalu, kata Iqbal, itu ditentukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan bukan kewenangan KPU.
"Kita belum tahu kapan (Pelantikan). Itu kewenangan Mendagri," ungkap Iqbal sambil berjalan meninggalkan ruangan rapat kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar.
Iqbal menjelaskan, persiapan Pilkada Takalar masih panjang. Namun, KPU Takalar sudah melakukan berbagai kegiatan. Salah satunya, mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suaranya.
"Dengan kegiatan itu diharapkan partisipasi masyarakat lebih meningkat, pemilihan bupati Takalar satu-satunya Pilkada di Sulsel," kata Iqbal.