Ini 'Surat Demam Berdarah' Bupati Bone Fahsar Padjalangi
Bone termasuk salah satu kabupaten di Sulsel dirundung DBD.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT- Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi mengeluarkan surat edaran tentang penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD), Senin (1/2/2016).
Surat edaran tertanggal 27 Januari 2016.
Berikut isi surat edaran bupati Bone tersebut.
Ditujukan kepada;
1. Para Kepala SKPD dan Unit Kerja Lingkup Kabupaten Bone
2. Para Pimpinan Instansi Vertikal Se Kabupaten Bone
3. Para Camat se-Kabupaten Bone
4. Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Bone
5. Para Pelaku Usaha se-Kabupaten Bone.
Dalam rangka menghadapi musim penghujan dan mengantisipasi meningkatnya kasus DBD di masyarakat, maka disampaikan hal-hal berikut;
1. Mengajak masyarakat meningkatkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan melakukan 3M (menguras menutup dan mengubur).
2. Membentuk atau menambah jumlah kelompok pemantau jentik(Jumabtik) di wilayah masing-masing.
3. Setiap kejadian yang dicurigai sebagai penyakit DBD, segera dilaporkan ke Puskesmas/Fasilitas Kesehatan Masyarakat.

Bone termasuk salah satu kabupaten di Sulsel dirundung DBD.
Sudah dua pasien meninggal, belum lama ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/fahsar-padjalangi_20160201_110125.jpg)