Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kacab BPJS Sidrap: Banyak Perusahaan Belum Sadar

Tercatat 392 tenaga kerja di sidrap yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS di bulan Januari 2016.

Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Mahyuddin

TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Masih banyak perusahaan di Kabupaten Sidrap yang belum menyadari pentingnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perusahaan hanya mementingkan omzet dari produksinya saja tanpa memikirkan nasib tenaga kerjanya.

Hal itu diungkapkan Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, Ilham Akbar, Kamis (28/01/2016).

"Kepesertaan perusahaan harus ditingkatkan untuk kepentingan pekerja dan perusahaan itu sendiri," jelas Ilham Akbar.

Tercatat 392 tenaga kerja di Sidrap yang terdaftar sebagai seperta BPJS per Januari 2016.

"Jika terjadi kecelakaan kerja, maka sudah ada instansi yang menanggung biayanya," ujar Ilham

Alumnus Fakultas Hukum Unhas itu memaparkan, program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah adalah jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Sedangkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved