Jufri Rahman: Anggaran Alkes Lakipadada bukan dari Daerah
Jufri mengaku agak terganggu membaca berita tentang dugaan korupsi di RDUD Lakipadada
Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE- Pelaksana tugas (plt) Bupati Tana Toraja Jufri Rahman mengatakan anggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Lakipadada bukan dari pemerintah kabupaten Tana Toraja.
“Anggaran pengadaan alkes itu dari pusat bukan daerah,” kata Jufri kepada tribuntoraja.com via telepon selulernya, Kamis (28/1/2016) siang.
Pengadaan alkes rumah sakit ini diduga fiktif dan dalam proses lidik Kejaksan Negeri (Kejari) Tana Toraja.
Jufri mengaku agak terganggu membaca berita tentang dugaan korupsi di RDUD Lakipadada akhir-akhir ini.
Sehingga, ia menyampaikan asal usul anggaran itu.
Total anggaran yang terindikasi ganda 22 miliar.
APBD Tana Toraja
Beberapa hari lalu, tribuntoraja.com mengabarkan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja Amri Kurniawan membenarkan dugaan korupsi Rp 22 miliar alkes RSUD Lakipadada
“Sudah dalam proses lidik,” kata Amri kepada tribuntoraja.com.
Menurut Amri, pihaknya telah memeriksa Direktur RSUD Tana Toraja dr. Rudi Andi Lolo.
Alat kesahatan yang diduga fiktif adalah alkes umum, anak, dan KB.
“Anggaran proyek ini dari APBD pokok 2015," Amri menambahkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/temu-alumni-stia-lan_20151111_175927.jpg)