Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jufri Rahman: Anggaran Alkes Lakipadada bukan dari Daerah

Jufri mengaku agak terganggu membaca berita tentang dugaan korupsi di RDUD Lakipadada

Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
HASRUL
Jufri Rahman (kiri) dan dewan penasehat, yang juga mantan Bupati Tana Toraja, Drs Tarsis Kodrat M Si, serta panitia pelaksana mengelar rapat membahas kesiapan Temu Alumni tersebut di Gedung Mulo, kantor Dinas Parawisata Sulsel, Jl Jendral Sudirman, Rabu (11/11/2015). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE- Pelaksana tugas (plt) Bupati Tana Toraja Jufri Rahman mengatakan anggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Lakipadada bukan dari pemerintah kabupaten Tana Toraja.

“Anggaran pengadaan alkes itu dari pusat bukan daerah,” kata Jufri kepada tribuntoraja.com via telepon selulernya, Kamis (28/1/2016) siang.

Pengadaan alkes rumah sakit ini diduga fiktif dan dalam proses lidik Kejaksan Negeri (Kejari) Tana Toraja.

Jufri mengaku agak terganggu membaca berita tentang dugaan korupsi di RDUD Lakipadada akhir-akhir ini.

Sehingga, ia menyampaikan asal usul anggaran itu.

Total anggaran yang terindikasi ganda 22 miliar.

APBD Tana Toraja

Beberapa hari lalu, tribuntoraja.com mengabarkan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja Amri Kurniawan membenarkan dugaan korupsi Rp 22 miliar alkes RSUD Lakipadada 

“Sudah dalam proses lidik,” kata Amri kepada tribuntoraja.com.

Menurut Amri, pihaknya telah memeriksa Direktur RSUD Tana Toraja dr. Rudi Andi Lolo.

Alat kesahatan yang diduga fiktif adalah alkes umum, anak, dan KB.

“Anggaran proyek ini dari APBD pokok 2015," Amri menambahkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved