Polres Sidrap Amankan 7 Pistol Airsoft Milik Warga Tanru Tedong
Dari tangan Agus juga diamankan berbagai jenis senjata tajam seperti golok, keris, dan samurai.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTIMUR/FATHIN
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Siregar memperlihatkan barang bukti tangkapannya di Mapolres Sidrap, Rabu (27/01/2016). Barang bukti itu disita dari tangan Agus warga Tanru tedong, Sidrap, Sulsel.
TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Kepolisian Resort (Polres) Sidrap bekerja sama dengan Kodim 1420 Sidrap menyita tujuh pucuk pistol jenis airsoft dan dua lusin gas senjata yang akan diperjualbelikan melalui media sosial, Rabu (27/01/2016).
Pemilik barang bernama Agus (24) warga Kecamatan Tonru Tedong, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Dari tangan Agus juga diamankan berbagai jenis senjata tajam seperti golok, keris, dan samurai.
Penangkapan Agus dan barang buktinya itu berawal dari informasi pihak Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, kepada Kodim 1420 Sidrap yang kemudian disampaikan kepada Polres Sidrap.
Agus merupakan kepala rumah tangga yang memiliki dua anak.