DPRD Soppeng Desak RSUD Latemmamala Lengkapi Izin Operasional
Rapat berakhir dengan kesepakatan DPRD Soppeng akan terus memantau dan membantu proses penerbitan izin operasional.
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng
mendesak Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya untuk membantu RSUD Latemmamala melengkapi izin operasional.
Permintaan itu diungkapkan Pimpinan Rapat Komisi III DPRD Soppeng, Ibrahim dalam rapat dengar pendapat di ruang Paripurna DPRD Soppeng, Rabu (27/01/2016).
“Tidak ada waktu lagi, intinya kita harus kerja tim untuk menyelesaikan masalah di RSUD Latemmamala sebelum tim visitasi datang di bulan Februari,” ujar Ibrahim.
Direktur RSUD Latemmamala, Nurhadi menyebutkan, salah satu kendala melengkapi izin operasional adalah banyaknya kritikan masyarakat terhadap fasilitas rumah sakit.
“Berbagai komentar masyarakat terkait fasiltas RSUD membuat konsentrasi terpecah untuk mengurusi perlengkpan izin operasional RSUD Latemmamala,” ucap Nurhadi.
Berbagai masukan diberikan kepada Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit.
Rapat dihadiri aktivis mahasiswa Soppeng.
Rapat berakhir dengan kesepakatan DPRD Soppeng akan terus memantau dan membantu proses penerbitan izin operasional.