Begini Cara Polres Sidrap Ciduk Agus
Penangkapan Agus berawal dari penemuan barang kiriman dari Bandung tujuan Sidrap atas nama Agus di Bandara Sultan Hasanuddin.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSIDRAP,COM, PANGKAJENE - Agus (24) warga Tanru Tedong, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang diciduk Polres Sidrap, adalah pedagang senjata jenis airsoft di media sosial.
Penangkapan Agus berawal dari penemuan barang kiriman dari Bandung tujuan Sidrap atas nama Agus di Bandara Sultan Hasanuddin.
Kiriman itu terdiri dari tujuh pucuk pistol jenis airsoft dan dua lusin gas senjata.
“Temuan itupun dilaporkan ke pihak Kodim Sidrap yang kemudian diteruskan ke Polres Sidrap,” kata Kapolres Sidrap AKBP Anggi Siregar kepada wartawan di Mapolres Sidrap, Rabu (27/01/2016).
Kodim dan Polres Sidrap langsung menghubungi nomor telepon yang tercantum di bungkusan paket kiriman itu.
Agus menyepakati menerima barang kiriman di depan supermarket misi pasar raya yang berada di Jl Poros Sidrap-palopo, Kabupaten Sidrap.
“Begitu kita pastikan Agus ada di sekitar lokasi, pelaku langsung kita amankan,” kata Anggi.
Pihak kepolisian langsung menggiring Agus ke Mapolres Sidrap untuk melalui proses hukum.