Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Cara Polres Sidrap Ciduk Agus

Penangkapan Agus berawal dari penemuan barang kiriman dari Bandung tujuan Sidrap atas nama Agus di Bandara Sultan Hasanuddin.

Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTIMUR/FATHIN
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Siregar memperlihatkan barang bukti yang disita dari tangan Agus Warga Tanru Tedong, Sidrap, Sulsel, Rabu(27/01/2016). 

TRIBUNSIDRAP,COM, PANGKAJENE - Agus (24) warga Tanru Tedong, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang diciduk Polres Sidrap, adalah pedagang senjata jenis airsoft di media sosial.

Penangkapan Agus berawal dari penemuan barang kiriman dari Bandung tujuan Sidrap atas nama Agus di Bandara Sultan Hasanuddin.

Kiriman itu terdiri dari tujuh pucuk pistol  jenis airsoft dan dua lusin gas senjata.

“Temuan itupun dilaporkan ke pihak Kodim Sidrap yang kemudian diteruskan ke Polres Sidrap,” kata Kapolres Sidrap AKBP Anggi Siregar kepada wartawan di Mapolres Sidrap, Rabu (27/01/2016).

Kodim dan Polres Sidrap langsung menghubungi nomor telepon yang tercantum di bungkusan paket kiriman itu.

Agus menyepakati menerima barang kiriman di depan supermarket misi pasar raya yang berada di Jl Poros Sidrap-palopo, Kabupaten Sidrap.

“Begitu kita pastikan Agus ada di sekitar lokasi, pelaku langsung kita amankan,” kata Anggi.

Pihak kepolisian langsung menggiring Agus ke Mapolres Sidrap untuk melalui proses hukum.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved