Petugas Sipir Parepare Diduga Fasilitasi HP Gembong Narkoba
Kalapas IIB Parepare, Indra Setia Budi, mengatakan, akan memberikan ganjaran bagi petugas sipir yang terlibat dalam hal ini.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Parepare diduga menjadi membantu bandar narkoba, Johan (30) untuk memfasilitasi handphone sehingga dengan leluasa mengontrol peredaran narkoba dari dalam penjara.
Kalapas IIB Parepare, Indra Setia Budi, mengatakan, akan memberikan ganjaran bagi petugas sipir yang terlibat dalam hal ini.
"Kita akan berikan sanksi berat terhadap petugas Lapas yang membantu bandar narkoba ini,"jelasnya, Jumat (22/1/2016)
Petugas Sipir yang membantu bandar narkoba dengan memfasilitasi handphone diketahui atas nama Rustam.
Petugas sipir dan bandar narkoba ini pun mengebar teror kesejumlah awak media di Kota Parepare yang memberitakan dirinya.
Pihak sipir da bandar ini mengancam akan membunuh awak media yang memberitakan dirinya.
Ancaman itu dilakukan melalui telepon seluler dari Bandar narkoba tersebut