Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

599 Honorer K2 Pemkab Sidrap Dipastikan Batal Jadi PNS Tahun Ini

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidrap, Hijas.

Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Ilham Mangenre
terbitsport.com
Demo guru honor 

TRIBUNSIDRAP.COM- Tercatat 599 tenaga honorer kategori dua (K2) lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap Sulsel dipastikan batal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Walau mereka sudah bertahun-tahun mengabdi di Pemkab Sidrap.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidrap, Hijas.

"Dikarenakan kondisi keuangan negara," kata Hijas kepada tribunsidrap.com, Kamis (21/1/2016).

Kendati demikian, Hijas mengaku masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KemenPAN-RB atau pemerintah pusat.

"Kita pastinya tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dan resmi dari pemerintah pusat terkait kejelasan pembatalan honorer K2 itu diangkat menjadi CPNS," katanya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved