599 Honorer K2 Pemkab Sidrap Dipastikan Batal Jadi PNS Tahun Ini
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidrap, Hijas.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNSIDRAP.COM- Tercatat 599 tenaga honorer kategori dua (K2) lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap Sulsel dipastikan batal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Walau mereka sudah bertahun-tahun mengabdi di Pemkab Sidrap.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidrap, Hijas.
"Dikarenakan kondisi keuangan negara," kata Hijas kepada tribunsidrap.com, Kamis (21/1/2016).
Kendati demikian, Hijas mengaku masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KemenPAN-RB atau pemerintah pusat.
"Kita pastinya tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dan resmi dari pemerintah pusat terkait kejelasan pembatalan honorer K2 itu diangkat menjadi CPNS," katanya. (*)
Berita Terkait