Pembunuh Karmila Disidang
Wahyudi diduga membunuh Karmila yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Wahyuddin (19), pelaku pembunuhan terhadap Karmila (18) mendekam di sel Polsek Tamalate Makassar, Jumat (2/10/2015).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang kasus pembunuhan yang menewaskan Karmila dengan terdakwa Wahyudi, Selasa (19/1.2016).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, terdakwa dihadirkan dalam persidangan dengan menggunakan baju tahanan warna merah.
Dia duduk dalam ruang sidang tepatnya disamping penasehat hukumnya.
Untuk dalam kasus ini, Wahyudi diduga membunuh Karmila yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.
Kejadian itu, terungkap setelah jasad Karmila ditemukan bersimbah darah di Jl HM Patompo, Makassar, beberapa waktu lalu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wahyu_20151002_171027.jpg)