Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Sahabat Yakin Gugatan Harapan Akan Ditolak

Tim pemenangan Sahabat, Jufri Maudu, mengatakan gugatan pada Pilkada Pangkep tidak memenuhi syarat formal.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NURUL ADHA ISLAMIAH
Simpatisan Syamsuddin Hamid, Sawi (68) mencukur habis rambutnya karena berdasarkan hasil quick count Syamsuddin A Hamid - Syahban Sammana unggul. 

TRIBUNPANGKEP, COM - PANGKAJENE - Meski jadwal sidang gugatan Pilkada Pangkep belum ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Syamsuddin A Hamid-Syahban Sammana (Sahabat) optimistis gugatan yang dilayangkan kubu Harapanku akan ditolak majelis hakim.

Tim pemenangan Sahabat, Jufri Maudu, mengatakan gugatan pada Pilkada Pangkep tidak memenuhi syarat formal.

Karena UU memberikan batasan selisih suara 1,5 persen saja sudah terlalu besar untuk digugat sedangkan selisih suara Pilkada Pangkep 8,4 persen.

“Kami optimistis gugatan tim Harapan akan ditolak MK,” kata Jufri kepada makassar.tribunnews.com/pangkep, Senin (18/1/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved