Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Public Services

Tolong Ditindaki Bentor di Jl AP Pettarani

Telah jelas diatur dalam Perwali no 12 Tentang pengendalian operasional kendaraan becak motor dalam wilayah kota Makassar.

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
zoom-inlihat foto Tolong Ditindaki Bentor di Jl AP Pettarani
int
Becak motor (bentor)

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Ass.. sy ingin menanyakan, bagaimana proses penindakan kendaraan bentor yang beroperasi di sepanjang JL AP Pettarani sebagai jalan protokol di Makassar?? krn bentor inilah salah satu penyebab maraknya terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tsb., knp aparat tidak bisa mengambil tindakan untuk menertibkan kendaraan tsb..mohon penjelasannya.
+6285327867xxx

Jawaban:

Terima kasih atas laporannya. Kami akan meninjau kembali bentor yang beroperasi di jalan protokol dan akan segera ditindaki. Telah jelas diatur dalam Perwali no 12 Tentang pengendalian operasional kendaraan becak motor dalam wilayah kota Makassar yaitu dimana bisa beroperasi di pemukiman kecamatan Tamalanrea, pemukiman kecamatan Biringkanaya, pemukiman kecamatan Tamalate dan pemukiman kecamatan Manggala.

Aziz Sila
Humas Dishub kota Makassar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved