Pencuri Asal Ambon Diamankan di Maros
Pelaku diciduk saat mencoba menjalankan aksinya di Lingkungan Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Polres Maros menciduk pelaku pencurian roda dua asal Ambon di Maros, Jumat (15/1/2016) dini hari. Pelaku itu adalah M Fadli alias Adi Opa (28).
Pelaku diciduk saat mencoba menjalankan aksinya di Lingkungan Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Yusrizal mengatakan, pelaku yang berdomisili di Jl Latimojong Makassar, itu diciduk saat ingin membobol.
"Dia ditangkap berawal saat anggota Resmob mlakukan patroli dan mlihat pelaku mengintip keluar dari lorong samping Kantor Lurah Adatongeng," katanya.
Pelaku menyasar kendaraan milik seorang pensiunan PNS, Abbas (77).
Polisi kemudian mendekati pelaku dan melakukan penggeledahan badan. Polisi menemukan sebilah badik yang diselipkan di pinggang kanan pelaku.
"Menurut keterangan pelaku, dirinya datang ke Maros berniat untuk melakukan pncurian roda dua yang teah direncanakan sebelumnya," katanya.
Pelaku juga mengaku, tim komplotanya hanya empat orang saja. Nama rekan pelaku, Zul, Ryan, dan satu orang tidak diketahui pelaku.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan, kunci letter T panjang sati buah letter T kecil empat buah, kunci L modivikasi empat buah.