Komisi II DPRD Maros Sidak Perumahan Tak Berizin
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Amirullah Nur.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR/ANSAR
Komisi II DPRD Maros Sidak di lokasi pembangunan Perumahan Puri Yohana Permai (PYP) di Desa Tellupecoe, Kecamatan Marusu, Selasa (12/1/2016).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Komisi II DPRD Maros Sidak di lokasi pembangunan Perumahan Puri Yohana Permai (PYP) di Desa Tellupecoe, Kecamatan Marusu, Selasa (12/1/2016).
Sidak untuk lokasi milik pengusaha asal Makassar, H Rosani tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Amirullah Nur.
"Saat disidak, kami mendapatkan beberapa pekerja yang sementsra melakukan penimbunan dan pembuatan drainase," kata Amirullah.
Padahal, perumahan milik pengusaha ternama itu belum mengantongi izin lokasi dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemda Maros.
Hal tersebut membuat geram Komisi II dan mengambil langkah untuk meninjau langsung lokasi tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sidak-mrs_20160112_183842.jpg)