Mensprit Maros Bantah Tudingan BPKD Soal Honor Guru Menngaji
Mensprit telah meminta ke Badan BPKD Maros
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Bendahara Bagian Mental dan Spiritual (Mensprit) Pemkab Maros Rusdianto mengaku, jika guru mengaji, imam desa dan imam masjid belum menerima honornya, Senin (11/1/2016).
Mensprit telah meminta ke Badan BPKD Maros untuk segera melakukan pencairan. Namun anggaran tersebut tidak cair hingga akhir tahun lalu.
Padahal, menurutnya, permintaan pencairan telah dilakukan sesuai prosedur atau triwulan.
"Kami selalu memasukkan permintaan pencairan ke BPKD pertriwulan, bukan pada akhir tahun. Tapi diaselalu beralasan tidak ada anggaran atau tidak cukup anggaran," ujarnya.
Honor guru mengaji yang belum cair itu triwulan ketiga dan empat sehingga menumpuk pada Desember. Mensprit juga terus didesak oleh ratusan guru mengaji.
"Kami didesak terus, guru mengaji ini mungkin berfikir kami yang menyalahgunakan honornya. Padahal memang anggarannya belum cair dari keuangan," katanya.
Dia menjelaskan, anggaran khusus honor guru mengaji, imam desa, imam masjid dan pastor atau pendeta sebesar Rp960 juta pertriwulan.
Guru mengaji sebanyak 1.500 orang dengan honor Rp100 ribu per bulan, imam desa/kelurahan 103 orang menerima honor Rp250 ribu per bulan, imam masjid 600 orang Rp100 ribu per bulan, pastor/pendeta Rp250 ribu per bulan sebanyak 16 orang.