Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terlambat Selesai, Kontraktor Jembatan Tello Didenda Rp 14 Juta Perhari

Terpisah, Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) menyayangkan hal tersebut.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Alat berat ekskavator menyelesaikan pengerjaan jembatan pipa di Jembatan Tello, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (8/6/2015). Setelah pemindahan pipa ampung pengerjaan tersebut memasuki pelebaran jembatan untuk mengurangi kemacetan di kawasan jalan tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Balai Besar Jalan Nasional Wilayah VI Makassar memberikan denda 14 juta perhari kepada kontraktor pekerja Jembatan Tello (samping M-Tos) Kota Makassar

Kepala Satker Jalan Metropolitan BBJN VI Makassar Rahman mengatakan denda yang diberikan kepada kontraktor pekerja Jembatan Tello, karena pekerjaan jembatan itu tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Jembatan Tello sendiri ditarget rampung pada tahun Desember 2015. Proyek ini memakai dana APBN tahun 2015 sebesar Rp 14 miliar, yang dikerjakan oleh PT Gali Medan.

Tidak hanya denda, BBJN VI kata Rahman juga menarget kontraktor jembatan itu hingga 50 hari terhitung 1 Januari 2016.

"Kami hanya kasih waktu 50 hari mulai dari 1 Januari. Misal dalam 50 hari tak kunjung selesai proyek itu di stop dan kembali dilakukan pengadaan tender," ujar Rahman, Minggu (10/1/2016).

Laporan terkhir terkait pengerjaan Jembatan Tello yakni sudah memasuki 80 persen pengerjaan.

Alasan sehingga pengerjaan Jembatan ini tidak selesai pada waktu yang telah ditentukan karena pada waktu proses pemasangan pilar area di Jembatan Tello diguyur hujan yang menghambat pekerjaan teknis.

Selain itu, disaat pengeboran untuk pemasangan tiang, kondisi sungai nampak pasang sehingga pemancangan tiang tidak efektif, sehingga dilakukan berulang ulang untuk menghasilkan karya yang baik.

Terpisah, Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) menyayangkan hal tersebut.

Menurutnya, setiap proyek itu telah dilakukan perencanaan, dimana sebelum dilakukan perencanaan telah dipersiapkan ketika ada penghambat dalam pengerjaan itu.

"Mestinya ini di black list," kata Wiwin. Ali warga Tamalanrea, mengaku resah dengan adanya pengerjaan Jembatan Tello yang begitu lama prosesnya.

"Setiap pagi disitu sellau macet, apaji yang mereka kerja itu. Padahal ini jembatan ji," ujar Ali.

Ali sendiri bekerja di Jl Cendrawasih, dimana setiap ia bepergian ke kantor ia melalui jembatan itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved