Kalapas Bolangi Janji Tindaki Pegawainya yang Jadi Kurir Narkoba
"Kami serahkan kasus ini kepada kepolisian agar bisa diusut tuntas hingga ke akar-akarnya," jelas Erwedi.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terkait salah satu pegawai Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Bolangi yang tertangkap menjemput sabu dari Malaysia, kalapas Bolangi Erwedi mengatakan akan menindak tegas pegawainya.
"Kasus ini sekarang sudah ditangani oleh kepolisian, tapi pegawai ini jelas melanggar hukum dan akan ditindak dengan tegas hingga pemecatan," kata Erwedi saat dikonfirmasi tribun timur.com via telepon, Kamis (7/1/2016).
Adalah Septian Kosasih (27) pegawai Lapas Narkotika Bolangi yang ditangkapk Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar yang bekerjasama dengan BEA Cukai kota Makassar di kantor Pos Indonesia, Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, kota Makassar, Kamis (7/1/2016), siang tadi.
Pelaku Septian disuruh oleh salah satu terpidana narkotika Edy Kalo untuk mengambil sabu seberat 400 gram yang terbungkus dalam kardus hitam dari Malaysian di kantor Pos Indonesia.
Pihak Lapas Bolangi juga menyerahkan kasus tersebut kepada Polda Sulselbar unyuk mengusut tuntas kasus narkoba yang diduga telah beredar dalam Lapas Bolangi.
"Kami serahkan kasus ini kepada kepolisian agar bisa diusut tuntas hingga ke akar-akarnya," jelas Erwedi.
Barang bukti ini sekarang telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar untuk diproses sesuai hukum. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tribun-timurcom-large_20150428_150258.jpg)