Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKD Makassar Akan Sanksi Pegawai Pemkot yang Tak Pakai Hitam Putih

"Aturan ini mulai berlaku mulai Januari 2016," ujar Baso.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Makassar menyatakan akan memberikan sanksi kepada pegawai Pemkot Makassar yang tidak taat aturan Kemendagri RI terkait keseragaman baju hitam putih.

Kepala BKD Makassar Baso Amiruddin mengatakan jika ada salah satu pegawai Pemkot Makassar yang tidak patuh akan aturan Kemendagri, akan diberi sanksi teguran secara tertulis.

"Aturan ini mulai berlaku mulai Januari 2016," ujar Baso.

Kamis (7/1/2016), seluruh jajaran pegawai Pemkot Makassar memakai baju seragam ala Kabinet Jokowi.

Ia mengungkapkan pegawai Pemkot Makassar wajib memakai baju hitam putih setiap hari Kamis.

Dari data BKD Makassar, tercarat sebanyak 14.562 pegawai yang bertigas di seluruh satuan kerja Makassar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved