Public Services
Toko 45 Jl Macan Jual Miras Impor
Jawaban Ismail Tallu Rahim Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makassar
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
Kepada yang terhormat disperindag serta instansi yang terkait tolong diperiksa ijin miras toko 45 jln. macan karena menjual miras impor. wassalam.
+6285340371xxx
Jawaban
Terima kasih atas laporannya. Perlu kami sampaikan bahwa terkait indikasi penjualan produk minuman impor tersebut pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makassar telah melakukan pengawasan terhadap toko 45 yang berada di jalan Tupai bukan Jl Macan.
Setelah bekerjasama dengan pihak bea cukai, dilakukan penyitaan minuman impor senilai Rp 3 miliar tersebut yang disimpan di gudangnya yang terletak di jalan Barombong kecamatan Tamalate. Sementara untuk perijinan pihak 45 hanya memiliki Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL).
Ismail Tallu Rahim
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makassar