HPPMI Desak DPRD Maros Bentuk Pansus Evaluasi Kinerja Kapus
Plt Bupati Maros Andi Herry Iskandar mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada 14 Kepala Puskesmas yang tidak memaksimalkan pelayanan
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, Muhammad Syadiq meminta agar DPRD Maros segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi semua kinerja petugas kesehatan yang ada di Maros.
Khususnya pada pelayanan kesehatan yang masih tidak maksimal seperti yang terjadi di semua Puskesmas dan Puskesdes, Selasa (5/1/2016).
"DPRD Maros tidak boleh diam. Berapa banyak lagi warga harus menjadi korban sistem dan buruknya pelayanan kesehatan oleh petugas kesehatan," ujarnya.
Dalam kasus ini, Plt Bupati Maros Andi Herry Iskandar mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada 14 Kepala Puskesmas yang tidak memaksimalkan pelayanan kesehatannya kepada warga, Selasa (5/1/2016).
Herry sangat geram dengan kasus yang menimpa seorang warga Desa Labuaja Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros, Denggang (80) meninggal di puskesmas Cenrana pada pukul 8.30 wita, Rabu (30/12/2015) setelah baru tiba beberapa jam .
Mayat Denggang terpaksa diangkut menggunakan mobil pick up pengangkut ikan, lantaran pihak Puskesmas ogah meminjamkan mobil ambulansnya. Padahal ambulans tersebut hanya terparkir saja.
Kabag Humas Pemda Maros, Kamaluddin Nur mengatakan, Andi Herry memastikan memberi sanksi kepada Kapusnya yang tidak memaksimalkan pelayanan masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kapus Cenrana, Erniwaty.