PD Parkir Bakal Cek Pendidikan Terakhir Jukir Makassar, Wajib Minimal SMP
Direktur Utama PD Parkir Makassar Irianto Ahmad mengatakan perbaikan itu dilakukan di interen khususnya di sumber daya (sdm) petugas PD Parkir Makassa
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar terus melakukan perbaikan di internalnya.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Irianto Ahmad mengatakan perbaikan itu dilakukan di interen khususnya di sumber daya (sdm) petugas PD Parkir Makassar yang di lapangan.
Jukir (juru parkir), saat ini sedang di data oleh PD Parkir untuk mengecek latar belakang pendidikan serta keahlian di dalam melayani masyarakat.
"Saat ini kami terus mendata berapa jukir yang ada di Makassar," katanya melalui whatsApp, Sabtu (3/1/2016).
Ia menyebutkan yang utama dalam pendataan ini adalah latar belakang jukir yang harus memiliki ijazah atau pendidikan. Meskipun itu hanyalah lulusan SMA-SMP.
Alasan sehingga PD Parkir memeriksa latar belakang pendidikan para jukir resmi di Makassar, agar mereka tahu akan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Ia mencontohkan, ketika Jukir memberikan karcis kepada pengendara, paling tidak dia bisa memperlihatkan karcis itu dan menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan pemerintah pengendara di beebankan Rp 1000 untuk motor.
"Nah, kalau modal lisan saja. Itu biasa terjadi masalah yang ujungnya adu mulut ke pengendara," kata Irianto.
Di Makassar beberapa jukir kerap meminta lebih kepada pengendara, semisal motor itu rerata Rp 2000 padahal hanya Rp 1000.
Namun pihaknya tak tinggal diam dalam hal itu, Jukir yang kerap didapati menaikkan harga parkir itu akan di sanksi dengan pencabutan rompi.
Irianto mengatakan bahwa apa yang saat ini ia lakukan ke masyarakat tak lain menjaga image kepada masyarakat bahwa pelayanan PD Parkir Makassar adalah benar yang terbaik di Makassar.
Dari data sementara, sebanyak 1237 jukir yang tersebar di 823 titik di Makassar.(*)