Dituding Pake KTP Palsu, Tim AdnanKio: Sudah Terlambat
Bagi Rahman Syah, turunnya Bawaslu untuk verifikasi dinilai bukan dilandasi atas peraturan. Namun atas kepentingan tim.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Tim paslon Adnan Purichta IYL - Abdul Rauf Mallagani, menganggap tudingan atas laporan Andi Maddusila - Wahyu Permana Kaharuddin (Wattunami) ke Bawaslu RI, sudah sangat terlambat.
Ketua Tim Pemenangan AdnanKio, Rahman Syah, mengatakan, jika Bawaslu turun melakukan verifikasi atas dugaan menggunakan KTP palsu sebagai syarat dukungan, seharusnya dilakukan sejak masa sebelum pencoblosan.
"Kenapa baru sekarang. Sudah terlambat lah. Makanya saya katakan Silahkan saja buktikan. Biarkan Bawaslu turun. Dan bagi mereka yang melapor, kalau bisa berikan penjelasan terkait definisi palsu itu, " ujarnya saat dihubungi melalui seluler, Minggu (3/1/2016).
Bagi Rahman Syah, turunnya Bawaslu untuk verifikasi dinilai bukan dilandasi atas peraturan. Namun atas kepentingan tim.
"Saya hormati itu. Tapi saya inginkan Bawaslu turun bukan atas dasar kepentingan tim. Silahkan tegakkan aturan. Dan lagi yang bisa mengatakan itu palsu hanya hasil dari Mahkamah Konstitusi (MK). Ini saja gugatan belum diterima ,sudah bilang palsu. Makanya buktikan itu yang mana yang dinamakan palsu," katanya lagi.
Sebab, tim Adnan-Kio mengaku memiliki berita acara hasil verifikasi data dari 167 desa dan kelurahan juga di 18 kecamatan.
Rahman pun menuding sejumlah tim yang kasak kusuk dibawah membayar warga untuk mengaku tidak mendukung Adnan-Kio.
"Coba cek juga itu tim yang kasak kusuk dibawah bayar warga untuk mengaku tidak mendukung. Tulis juga itu, " tambahnya