Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu RI Datangi KPU Gowa, Minta Hasil Verifikasi Dukungan AdnanKio

"Jangan dulu diganggu. Biarkan kami bekerja dulu," katanya sambil pergi menghindari media.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Bupati Gowa Terpilih, Adnan Purichta IYL menyampaikan kemenangan di di Lapangan Syekh Yusuf Discovery, Jl Masjid Raya Sungguminasa, Gowa, Minggu (18/12/2015) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Tim Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, mendatangi kantor KPUD Gowa, Jl Andi Mallombasang, Rabu (30/12/2015).

Tim yang terdiri dari Awandatu, Emmanuel, dan Heryanto, juga didampingi Ketua Panwaslu Gowa, Tasrif, datang untuk meminta dokumen hasil verifikasi syarat dukungan KTP terhadap paslon jalur perseorangan, Adnan Purichta IYL-Abdul Rauf Mallagani.

Anggota Komisioner Divisi Data dan Informasi KPUD Gowa, Muhtar Muis, saat ditemui media usai pertemuan itu, mengatakan jika mereka harus melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk membuka kembali hasil verifikasi yang diminta Bawaslu RI.

"Mereka datang untuk minta dokumen hasil verifikasi syarat dukungan paslon. Tapi kita koordinasi dulu dengan pengamanan. Biar nanti tidak dikatakan macam-macam lagi kalau kita buka lagi gudang," katanya.

Tujuan dari permintaan verifikasi itu untuk mencocokkan apa betul data syarat dukungan laporan paslon Andi Maddusila-Wahyu Permana Kaharuddin, yang diduga fiktif.

"Mereka mau mencocokkan syarat dukungan KTP apa fiktif atau tidak. Kan laporan mereka tentang warga yang diminta KTP nya tapi mengaku tidak pernah memberi tanda tangan untuk mendukung. Kita juga harus mengecek, nama yang mengaku tidak pernah klaim mendukung, jangan sampai sudah dihapus, " ujarnya.

Dari keterangan KPUD, ada 70.953 foto kopi KTP yang diserahkan Adnan-Kio sebagai persyaratan jalur independen. Namun dari laporan Wattunami, ada sekira 35 ribu foto kopi KTP yang dianggap fiktif alias palsu.

"Bagaimana cara paslon mendapat dukungan itu, sebenarnya bukan urusan KPU. Lagian kalau permasalahkan itu sudah kadaluwarsa, ada waktu sengketa yang diberikan usai pemasukan persyaratan, " ujarnya.

Sejumlah data dukungan yang diduga palsu ada dibeberapa desa dari tiga kecamatan. Seperti, di Desa Borimatangkasa Kecamatan Bajeng Barat, Desa Taeng Kecamatan Pallangga, desa di Barombong, dan juga di Biringbulu.

Salah satu anggota tim investigasi, Awandatu, yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.

"Jangan dulu diganggu. Biarkan kami bekerja dulu," katanya sambil pergi menghindari media.

Ketua tim Gerakan Penyelematan Suara Rakyat (GPSR) Muhammad Arkam mengatakan, pihaknya sangat yakin dukungan terhadap pasangan Adnan-Kio dipalsukan. Sebab, mereka mengumpulkan fotokopi KTP dengan modus iming-iming pemberian bantuan kepada masyarakat.

Arkam juga menyebut sejumlah warga mengaku tidak pernah memberikan dukungan ke pasangan Adnan-Kio.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved