Ini Metode Pendataan Sensus Ekonomi 2016
Nursam menjelaskan pada metode pendataan listing usaha/perusahaa
Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sensus Ekonomi (SE) 2016 akan diadakan pada 1-31 Mei 2016. Pendataan SE2016 terdiri atas tiga metode, listing usaha/perusahaan, karakteristik Usaha Mikro Kecil (UMK), dan karakteristik Usaha Menengah Besar (UMB).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel Nursam Salam pada Sosialisasi Sensus Ekonomi 2016 di Sandeq Ballroom, Hotel Grand Clarion Makassar, Senin (28/12/2015).
Nursam menjelaskan pada metode pendataan listing usaha/perusahaan, pencacahan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Mencakup seluruh usaha ekonomi, dengan mendatangi seluruh bangunan, baik bangunan rumah tangga, usaha, campuran maupun bangunan bukan tempat tinggal.
Pada metode pendataan karakteristik UMK, pencacahan dilakukan secara sampel berdasarkan master frame hasil listing SE2016, sementara pada metode UMB, pencacahan dilakukan secara sensus untuk seluruh usaha/perusahaan dengan skala usaha menengah dan besar, hasil listing SE2016.
Nursam berharap, stakeholder dan semua pihak berperan serta dalam mensukseskan SE2016. Ia berharap lembaga, Pemda, dan pimpinan pengusaha menginformasikan kepada para pengusaha atau pengelola kegiatan yang di bawah binaannya untuk menerima petugas SE2016 dan memberikan informasi yang dibutuhkan. (*)