FMK Makassar Bahas Pelanggaran HAM Papua, LBH Makassar Tidak Hadir
Salah satu narasumber yang telah diundang oleh FMK Makassar yakni narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Forum Mahasiswa Kerakyatan (FMK) Makassar sangat menyesalkan ketidakhadiran beberapa narasumber yang diundang dalam diskusi yang di gelar di warkop Klabers depan mal Makassar Town Square (Mtos) Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (26/12/2015).
Salah satu narasumber yang telah diundang oleh FMK Makassar yakni narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
"Awalnya kami sudah melakukan konfirmasi dan yang bersangkutan sudah mengatakan untuk hadir tapi hingga kini narasumber tersebut tidak ada," ungkap salah satu anggota FMK Makassar Saiful Rania.
Diketahui, diskusi yang dilakukan FMK Makassar ini menyangkut tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kemerdekaan masyarakat Papua.
Diskusi ini juga dihadiri oleh belasan mahasiswa dari berbagai kampus dan element organisasi kemahasiswaan. (*)