Legislator Nasdem Usulkan Panwaslu Dihapuskan
Anggota Komisi II DPR RI tersebut mengatakan, selain penguatan fungsi Panwaslu, pihaknya juga mengusulkan penghilangan mahar politik
Penulis: Mahyuddin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Legislator Nasdem DPR RI Luthfi A Mutty mengusulkan agar Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dihapuskan saja. Hal itu berdasarkan pantauannya di perhelatan Pilkada serentak tahun ini.
"Pilkada ini saya melihat money politik saya brutal. Panwas tidak ada buat-buatnya, bikin habis-habis anggaran saja. Kalau mau dipertahankan, harus diberi wewenang yang cukup" kata Luthfi ditemui di Lounch Hotel Clarion, Makassar, Jumat (25/12/2015).
Anggota Komisi II DPR RI tersebut mengatakan, selain penguatan fungsi Panwaslu, pihaknya juga mengusulkan penghilangan mahar politik dan penguatan larangannya serta batas usungan partai di pilkada.
Batas yang dimaksud adalah batas atas dan batas bawah usungan partai guna menghindari calon tunggal atau oknum yang ingin memonopoli usungan partai.
"Perubahan aturan pemilu ini telah masuk dalam Prolegnas," jelas Luthfi.