Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Natal dan Tahun Baru 2016

Kepala BKD Makassar: Tambah Libur, Sanksi Menanti

Khusus 28 Desember hingga 31 pegawai Pemkot Makassar tetap masuk kantor.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Libur panjang mewarnai perayaan Natal tahun 2015. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar Baso Amiruddin mengatakan, libur dimulai 24 hingga 27 Desember 2015.

"Tanggal 25 Desember Hari Natal dan 1 Januari tahun baru 2016," katanya, Selasa (22/12/2015).

Khusus 28 Desember hingga 31 pegawai Pemkot Makassar tetap masuk kantor.

Jika ada pegawai yang mencoba menambah libur maka akan diberikan sanksi.

"Saya pesan memang-mi, jangan ada yang coba menambah libur Natal," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved