Kantor Imigrasi Makassar Habiskan Rp 1,9 M Untuk Pembuatan ULP Alauddin
Tegas Hartawan mengatakan terobosan baru yang diberikan Imigrasi ini, untuk memudahkan warga Makassar dalam mengurus paspor
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar memberikan terobosan baru bagi masyarakat yang bermukim di wilayah selatan, di Kota Makassar.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar melauncing Unit Layanan Paspor (ULP) di Ruko Alauddin Plaza, Jl Sultan Alauddin (belakang Mcd Alauddin), Senin (21/12/2015)/
Kepala Kantor Imigrasi Makassar Tegas Hartawan mengatakan teeobosan baru yang diberikan Imigrasi ini, untuk memudahkan warga Makassar dalam mengurus Paspor.
"Dengan adanya ULP di Alauddin, warga selatan tidak repot lagi ke Kantor Imigrasi Makassar yang berada di Daya," ujar Tegas.
Kantor Imigrasi Makasssr diketahui, berada di Jl Perintis Kemerdekaan km 12, Kecamatan Biringkanayya, Makassar.
Untuk membuka layanan ULP, Imigrasi Makassar mengucurkan dana sebesar Rp 1,9 miliar. Dana tersebut hanya, sebatas penyewaan Ruko, untuk ULP selama 5 tahun lamanya.
"Dana itu bersumber dari APBN," katanya.
Ia hanya berharap, dengan dibukanya layanan pembuatan Paspor di Alauddin, warga bisa dimudahkan dalam pengurusan.
"Warga Gowa, Takalara, Jeneponto,Bantaeng, tak perlu repot ke Daya lagi. Cukup disini saja," Tegas menambahkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tegas-hartawan_20151221_155802.jpg)