Asosiasi Taksi Sulsel Minta Pemerintah Tindaki Taksi Liar
Menurut Burhanuddin, taksi liar yang menggunakan argo tanpa melalui uji tera.
Penulis: Mahyuddin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Ketua Asosiasi Taksi Sulsel Burhanuddin menilai Dinas Perhubungan Sulsel membiarkan taksi liar beroperasi. Menurut Burhanuddin, taksi liar yang menggunakan argo tanpa melalui uji tera.
"Bagian Metrologi Dishub tidak melalukan metrologi tera argo pada taksi liar. Justeru yang punya izin diuji. Inikan melanggar aturan kalau ada taksi melakukan tera sendiri," jelas Burhanuddin, Minggu (20/12/2015).
Ia memaparkan, berdasarkan Undang- Undang nomor 14 tahun 1999 tentang angkutan lalu lintas, seluruh angkutan taksi harus melalui uji tera argo.
"Ada 250 unit taksi liar saat ini yang belum memiliki izin. Pemerintah harua bertindak tegas. Jangan kita yang punya izin saja yang ditekan" jelas Burhanuddin.
