Diterpa Isu Suap, Kajari Parepare Lapor ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik
"Kasus ini sementara kita tangani, Kajari merasa keberatan yang menyudutkan dirinya yang diberitakan pada satu media online,"jelasnya.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Risal Nurul Fitri Kota Parepare melapor ke polisi terkait adanya isu suap yang menyudutkan dirinya, sebesar Rp 500 juta untuk penanganan kasus penanganan Korupsi Alat Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau tahun anggaran 2014 lalu.
Kasat Reskrim Polres Parepare, Kamis (17/12/2015) mengatakan, Nurul melaporkan Sekretaris Asosiasi Alat Kesehatan Sulsel, Makmur Wijaya sebagai orang yang diduga mengeluarkan isu dugaan suap tersebut.
"Kasus ini sementara kita tangani, Kajari merasa keberatan yang menyudutkan dirinya yang diberitakan pada satu media online," jelasnya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan panggilan untuk memintai keterangan sejumlah orang yang disangkakan dalam kasus laporan pencemaran nama baik tersebut(*)