Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setya Novanto Mundur

Bermaterai 6000, Inilah Isi Surat Pengunduran Diri Setya Novanto

Novanto mengatakan dirinya mundur untuk ...

Editor: Ilham Arsyam
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto berjalan meninggalkan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai mengikuti sidang kode etik di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015). Setya Novanto menjalani sidang MKD secara tertutup terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh dirinya. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Setya Novanto menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI, Rabu (16/12/2015) malam ini.
Pengunduran diri legislator dari Nusa Tenggara Timur ini berlangsung saat sidang putusan akhir Mahkamah Kehormatan Dewan soal nasibnya terkait kasus "Papa Minta Saham" di Gedung DPR.
Novanto menyatakan mundur berdasarkan surat pengunduran diri sebagaimana disampaikan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan.

Dalam surat pengunduran dirinya yang ditandatangani di atas materai 6000 itu, Novanto mengatakan dirinya mundur untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat.

[Twitter]

Novanto mundur setelah satu tahun dan dua bulan menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Suami dari dua istri terpilih menjabat pada Kamis (2/10/2014) bersama dengan empat orang wakilnya, yaitu Fadli Zon dari Fraksi Gerindra, Agus Hermanto dari Fraksi Demokrat, Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Taufik Kurniawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved