Setya Novanto Mundur
Bermaterai 6000, Inilah Isi Surat Pengunduran Diri Setya Novanto
Novanto mengatakan dirinya mundur untuk ...
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Setya Novanto menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI, Rabu (16/12/2015) malam ini.
Pengunduran diri legislator dari Nusa Tenggara Timur ini berlangsung saat sidang putusan akhir Mahkamah Kehormatan Dewan soal nasibnya terkait kasus "Papa Minta Saham" di Gedung DPR.
Novanto menyatakan mundur berdasarkan surat pengunduran diri sebagaimana disampaikan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan.
Dalam surat pengunduran dirinya yang ditandatangani di atas materai 6000 itu, Novanto mengatakan dirinya mundur untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat.

[Twitter]
Novanto mundur setelah satu tahun dan dua bulan menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Suami dari dua istri terpilih menjabat pada Kamis (2/10/2014) bersama dengan empat orang wakilnya, yaitu Fadli Zon dari Fraksi Gerindra, Agus Hermanto dari Fraksi Demokrat, Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Taufik Kurniawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/setya-novanto-mkd_20151207_201651.jpg)