LSM Pelita Keadialan: Gelo Sempat Acam Bunuh Anak Trinya
"Pelaku mengaku kepada saya, kalau sempat memaksa korban dan mengancam kalau mengadukan hal itu ke ibunya, maka dia diancam dibunuh"
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATANSOPPENG -- Terungkapnya kasus asusila yang dilakukan Heri alias Gelo (37) warga Watang Leworeng, Desa Leworeng, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng membuat sejumlah lembaga swadaya masyarakat beraksi.
Salah satunya, LSM Pelita Keadilan. LSM yang dikenal vokal di Soppeng ini, mendesak pihak kepolisian menindak tegas tersangka sesuai perbuatannya.
Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra mengatakan, penyidik kepolisian harus menindak tegas tersangka, mengingat, perbuatannya sudah melampaui batas dengan menghamili anak tirinya sendiri.
Saya sempat tanya, dan katanya dia baru menyesal, karena mengingat dua anaknya yang notabene adik tiri korban," kata Alam, Senin (14/12/2015).
Dia juga mengungkapkan, berdasarkan cerita yang didapatnya dari tersangka, sempat ada pemaksaan dan pengancaman.
"Pelaku mengaku kepada saya, kalau sempat memaksa korban dan mengancam kalau mengadukan hal itu ke ibunya, maka dia diancam dibunuh," ungkap Alam. (*)