Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPKD Maros Akui Pajak SKPD Belum Penuhi Target

Ada beberapa SKPD perolehan pajaknya di bawah 80 persen. Namun ada juga SKPD yang berhasil menembus angka 90 persen.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Maros, Andi Najamuddin mengatakan, berdasarkan data terakhir yang masuk di BPKD pada Oktober lalu, ada beberapa SKPD perolehan pajaknya di bawah 80 persen.

Namun ada juga SKPD yang berhasil menembus angka 90 persen, seperti pajak penerangan jalan, pajak hotel targetnya Rp1,2 miliar dan yang terealisasi Rp1,1 miliar, pajak restoran ditargetkan Rp5,5 miliar, terealisasi Rp5,3 miliar peroktober.

"Jika kita berdasar pada capaian target 90 persen, jika diestimasikan sampai masa akhir tahun, anggaran pajak sudah mencapai target. Untuk pajak hiburan masih jauh dari target," katanya, Kamis (10/12/2015).

Pajak hiburan tersebut pada Oktober lalu baru tercapai sekitar 25 persen. Begitu juga dengan pajak reklame yang baru tercapai 27 persen. Pajak parkir bandara ditarget Rp6 miliar namun tercapai sekitar Rp4,7 miliar.

Pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan tambang galian C, juga belum capai target. Padahal semestinya target Rp14 miliar tersebut hanya mampu terealisasi hanya Rp6 miliar lebih.

"Target PBB Rp 12 miliar, tercapai Rp 8 miliar. Tapi meski begitu, kami optimis PBB mampu mencapai target pada tahun ini," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved