Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi Bansos Sulsel

Sidang Putusan, Adil Patu Didampingi 3 Pengacara

Kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sulawesi Selatan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Sidang putusan perkara kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sulawesi Selatan dengan terdakwa Adil Patu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Senin (7/12/2015) . 

Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Sidang putusan perkara kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sulawesi Selatan dengan terdakwa Adil Patu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Senin (7/12/2015) .

Pantauan Tribun, Majelis Hakim yang dipimpin langsung oleh Muh Damis masih membacakan materi putusan dalam perkara.

Adil Patu duduk di kursi pengadilan menggunakan kemeja dan celana kain hitam. Dia didampingi tiga pengacaranya.

Selain itu, puluhan kerabat terdakwa juga tampak memadati ruangan persidangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved