Kasus Korupsi Bansos Sulsel
Sidang Putusan, Adil Patu Didampingi 3 Pengacara
Kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sulawesi Selatan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Sidang putusan perkara kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sulawesi Selatan dengan terdakwa Adil Patu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Senin (7/12/2015) .
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Sidang putusan perkara kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sulawesi Selatan dengan terdakwa Adil Patu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Senin (7/12/2015) .
Pantauan Tribun, Majelis Hakim yang dipimpin langsung oleh Muh Damis masih membacakan materi putusan dalam perkara.
Adil Patu duduk di kursi pengadilan menggunakan kemeja dan celana kain hitam. Dia didampingi tiga pengacaranya.
Selain itu, puluhan kerabat terdakwa juga tampak memadati ruangan persidangan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/adil-sidang-putusan_20151207_134616.jpg)