Kapolda Sebut Kasus Pemukulan Wartawan Kecil
Pudji berjanji akan menindak lanjuti kasus pemukulan wartawan di Soppeng.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WAJO- Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Pudji Hartanto Iskandar menganggap kasus pemukulan dua wartawan di Soppeng, Azis Alimuddin Tribun Timur Makassar dan Jumardi Nurdin Koran Sindo, sepeleh.
Bahkan perwira bintang dua itu seakan melindungi anggotanya dan terkesan menyalahkan wartawan karena tidak menggunakan tanda pengenal atau id card saat meliput.
"Tidak akan ada asap tanpa ada api. Makanya tidak usah dibesar-besarkan. Ini kasus kecil,"kata Pudji di Mapolres Wajo, Jumat (4/12/2015).
Pudji berjanji akan menindak lanjuti kasus pemukulan wartawan di Soppeng. Apalagi anggota Polsek Lilirilau, Resort Soppeng, Aipda Andi Sadik sudah tersangka.
"Sudah ditindak lanjuti, kalau kemudian katakan belum ada tindak lanjutnya, salah. Saya sudah mendapatkan laporan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan dan sebagainya," kata Pudji, Jumat (4/12).
Pudji memastikan anggotanya akan ditindak dan berharap bagaimana semua bisa intropeksi diri dan kalau memang sudah dilakukan perdamaian secara musyawara itu lebih baik.
"Hal yang kecil sebetulnya. kita aparat penegak hukum harus menegakkan hukum untuk menjaga bagaimana ketertiban itu," ungkap Pudji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolda_20151202_214501.jpg)