Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini 10 Ranperda yang Dituntaskan DPRD Sulsel

Hal itu lantaran anggota dewan sibuk dengan agenda Pilkada.

Penulis: Mahyuddin | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, tak mampu menyelesaikan 19 program legislasi daerah (Prolegda) di Tahun 2015 dan Rencana Peraturan daerah (Ranperda) Sulsel Tahun 2016. Hal itu lantaran anggota dewan sibuk dengan agenda Pilkada.

Ketua Badan Legislasi DPRD Sulsel, Usman Lonta menjelaskan, dari 19 Prolegda yang direncanakan di tahun 2015, baru 10 yang sudah ditetapkan sebagai perda. Sementara sembilan ranperda lainnya masih belum bisa dituntaskan.

"Dalam waktu dekat kita akan melanjutkan pembahasan empat Ranperda dan kalau memungkinkan kita akan membahas lima Ranperda lainnya,"kata Usman, Jumat (4/12/2015).

19 Ranperda 2015 di Parlemen Sulsel, 10 Ranperda telah disahkan, empat Ranperda di antaranya masih dalam proses pembahasan dan ada lima Ranperda yang tertunda.

Telah Disahkan

-Ranperda Tentang Pengelolaan Hutan Rakyat

-Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing

-Pengendalian Saham Pemprov Sulsel di BPD Sulselbar

-Penyelenggara Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi

-Kawasan Tanpa Rokok

-Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah

-Pengelolaan Aliran sungai terpadu

-Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

-Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2008-2028

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved