Remaja Residivis Pencuri Barang Elektronik di Parepare Diringkus
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas, Menjelaskan penangkapan enam orang residivis tersebut masih sementara dalam pengembangan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Tim Buser Kepolisian Resort (Polres) Parepare meringkus enam orang pelaku pencurian barang elektronik yang selama ini beraksi di rumah-rumah kosong yang ada di Kota Parepare, Minggu (29/11/2015).
Enam orang pelaku yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara tersebut masih kategori dibawa umur diantaranya, MC (17), AC (14), KH (14), AN (16), HN (17) dan AD(17).
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas, Menjelaskan penangkapan enam orang residivis tersebut masih sementara dalam pengembangan.
"Kita masih mendalami penangkapan enam orang yang merupakan residivis pencuri barang elektronik ini. Pemeriksaan sementara untuk mengetahui peranan masing-masing saat beraksi,"jelasnya.
Salah satu pelaku, AN mengaku, bersama temannya mencari rumah yang kosong sehingga gampang untuk digasak isinya dan juga tempat bermain game yang penuh dengan layar LCD,serta barang elektronik peralatan game.
"Kita sasar rumah kosong dan memang sudah memantau sehingga ketika pemilik rumah beranjak keluar langsung beraksi dan sudah meninggalkan lokasinya dengan membawa kabur barang elektronik sebelum pemilik pulang,"jelasnya.
Ia mengatakan, barang elektronik berupa Playstation, Televisi, dan laptop yang dicurinya kemudian dijual dengan harga murah untuk kebutuhan jajan.
"Barang curiannya kita jual dengan harga murah kisaran Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu dengana alasan ke pembeli lagi butuh uang untuj keperluan mendesak maupun untuk jajan,"ujarnya