Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Gowa

Gunakan Atribut Partai Saat Kampanye, Djaman-Ta Laporkan AdnanKio

Djamanta pun menilai jika Panwaslu Gowa, melakukan pembiaran atas kejadian tersebut.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN
Ketua Tim PemenanganDjaman-Ta, Sugianto Pattanegara bersama tim kuasa hukum, Kriya Amansyah, melaporkan AdnanKio, karena menggunakan atribut partai pendukung saat kampanye. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Sjahrir Sjafruddin Daeng Jarung-Anwar Usman (Djaman-Ta), melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon nomor urut 5, Adnan Purichta IYL - Abdul Rauf Mallagani (AdnanKio) ke Panwaslu Gowa, Jl. Andi Mallombasang, Kamis (26/11).

Djamanta yang diwakili Ketua Tim Pemenangan, Sugianto Pattanegara bersama tim kuasa hukum, Kriya Amansyah, melaporkan AdnanKio, karena menggunakan atribut partai pendukung saat kampanye.

"Dalam PKPU tentu sudah jelas. Bahwa paslon yang maju melalui jalur independen, tidak boleh menggunakan atribut partai saat melakukan kampanye. Itu jelas sekali. Tapi yang terjadi, paslon nomor 5 ini dengan leluasa menggunakan itu, " ujarnya, kepada media.

Djamanta pun menilai jika Panwaslu Gowa, melakukan pembiaran atas kejadian tersebut.

Sugianto menganggap Panwaslu tidak menjalankan fungsi pencegahan sebagai lembaga yang dibentuk untuk pengawasan. Bahkan ia mengaku akan melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu.

Untuk menguatkan laporannya, kuasa hukum, Kriya Amansyah juga melampirkan beberapa bukti lembar foto suasana kampanye Adnan -Kio yang dihadiri Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakri (ARB) di Kecamatan Bontonompo, Gowa, Rabu (25/11).

Dalam gambar itu terlihat empat gambar lambang partai politik (parpol) , yakni Partai Golkar, Gerinda, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Selain itu, Sugianto mengaku kecewa terkait kehadiran ARB dalam kampanye rival nya. Padahal sebelumnya Golkar telah mengusung Djamanta dalam pilkada 9 Desember mendatang.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Golkar kubu Agung Laksono terkait hal ini. Dan ini akan saya laporkan ke DPP. Bagaimanapun ARB sudah melanggar hasil pelaksanaan silaturahmi nasional (Silatnas) yang diadakan dua kubu Golkar pada awal November lalu. Dan itu dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam pertemuan itu, ARB meminta untuk mendukung paslon yang diusung atau didukung Golkar, " katanya.

Laporan Djaman-Ta diterima oleh staf Panwaslu Gowa. Lantaran ketua Panwaslu Gowa, Tasrif, sedang berada di dataran tinggi untuk kegiatan.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan AdnanKio, Rahman Syah, mengatakan, laporan itu adalah hak dari Djamanta.

"Kalau mereka dengan mudah menggugat, Insha Allah kami juga akan dengan gampang menjawab semua gugatan mereka," ujarnya.

Menurut anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar ini, cara Djamanta memilih untuk menggugat lebih bagus.

"Biar nanti mereka lebih paham, dukungan Golkar itu kemana," katanya lagi.

Terkait pelanggaran menggunakan atribut partai, Rahman Syah yang akrab dipanggil Maman ini enggan berkomentar banyak.

"Kalau pun ada atribut Golkar, itu suka-sukanya Golkar. Yang punya acara Golkar. Buktinya calon saya tidak bicara saat itu. Terkait pelanggaran, saya tidak mau bicara banyak. Takutnya saya bilang salah ternyata benar, atau saya katakan benar padahal salah, " katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved