Dugaan Korupsi Lampu Jalan Maros
Bareskrim Mabes Polri Sita Tiga Ransel Dokumen di Rumah Rahmat Bustar
Bukan hanya sekadar mengumpulkan dokumen atau berkas terkait kasus dugaan korupsi lampu jalan.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Usai menggeledah, Kompol Muhammad Anwar yang memimpin penggeledahan di rumah tersangka kasus lampu jalan Maros, Rahmat Bustar, menegaskan, bahwa timnya ke Maros untuk menggeledah.
Bukan hanya sekadar mengumpulkan dokumen atau berkas terkait kasus dugaan korupsi lampu jalan.
Dia mengaku, telah menyita sejumlah dokumen yang disimpan dalam tiga ransel, satu warna hijau dan dua warna hitam. Seorang penyidik yang berkemeja putih membawa ransel hijau dan hitam. Sedangkan penyidik berkemeja hitam, hanya membawa satu ransel saja.
"Kami menggeledah. Kami menyita dokumen terkait kasus itu. Rencananya kami akan ke Makasaar untuk beristrahat, kami sudah capek. Kami kesini untuk melengkapi berkas," katanya, saat ditemui wartawan di depan Rahmat, kompleks perumahan Mustika Ratu, Adatongeng, Turikale, Kamis (19/11/2015) malam.
Selain ransel, penyidik juga membawa print merek canon dan satu dos kertas A 4. Soal penangkapan tersangka oknum anggota DPRD Maros, H Rusli Rasyid, Anwar belum bisa memastikannya.
"Kami belum bisa patikan apakah ada tersangka baru dan kapan kami tangkap itu (Haji Celli sapaan akrab Rusli Rasyid). Kami belum bisa sampaikan itu," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jalan-maros-rahmat-busta_20151119_204808.jpg)