PLN Tunda Cabut Status Pelanggan Pasar Minasa Maupa Gowa
Rencananya, PLN akan mencabut status pelanggan pasar terbesar di Gowa itu, dikarenakan tunggakan yang belum juga bisa dilunasi pemerintah Gowa
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - PLN Rayon Sungguminasa memutuskan untuk menunda mencabut status pelanggan dari Pasar Minasa Maupa Gowa. Hal ini diutarakan Supervisor PLN Rayon Sungguminasa, Asmad Paranrang, Kamis (12/11).
"Kita tunda dulu pencabutannya. Kami juga sudah koordinasi masalah ini dengan PLN wilayah," katanya.
Rencananya, PLN akan mencabut status pelanggan pasar terbesar di Gowa itu, dikarenakan tunggakan yang belum juga bisa dilunasi pemerintah Gowa, yang mencapai Rp 1 M lebih.
"Memang kemarin per 1 November rencananya kita cabut, tapi setelah kita bicarakan lagi, masalah ini menyangkut kemaslahatan orang banyak. Banyak yang mencari hidup dari situ. Jadi kita batalkan dulu,"tambahnya.
Namun, menurut Asmad, kebijakan PLN ini bukan berarti Disperindag selaku pelanggan tidak lepas tanggung jawab.
"Kami juga membicarakan masalah ini dengan Disperindag. Dan tetap mengingatkan. Tapi listriknya masih kita cabut sampai sekarang, " ujarnya.
listrik Pasar Modern Minasa Maupa Gowa sudah hampir tiga bulan ini dicabut. Karena tunggakan yang sudah Hampir setahun belum dibayar.
Pedagang pun mencari jalan keluar sendiri dengan berjualan diluar pasar, akibat kegelapan menjual didalam. Tidak sedikit mereka malah menyambung listrik dari rumah warga dan masjid disekitaran pasar. Dan ada juga yang menggunakan genset.