Dinas Tata Ruang Palopo Konsultasikan Master Plan RTH
pelaksanaan konsultasi publik merupakan upaya untuk mencapai lingkungan perkotaan yang aman
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,PALOPO-Dinas Tata Ruang Pemukiman dan Cipta Karya Kota Palopo menggelar Konsultasi Publik terkait Master Plan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Palopo 2015 - 2023 di Auditorium Saokotae, Kamis (12/11/15).
Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Antonius Dengen mengatakan ,pelaksanaan konsultasi publik merupakan upaya untuk mencapai lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, namun tetap tidak merubah kondisi biografi lingkungan alami.
"Palopo sebagai wilayah perkotaan sudah selayaknya ditanggulangi keadaan lingkungannya sedini mungkin melalui penataan RTH, sehingga kenyamanan, kebersihan bahkan peningkatan derajat kesehatan warga dapat terwujud,"kata Antonius.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan dalam wilayah Kota Palopo Khususnya RTH 30 persen sesuai dengan ketentuan UU 26/2007 tentang penataan ruang terbuka hijau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tribun-timurcom-large_20150428_150258.jpg)