Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua DPRD Pinrang Tutup Telinga Soal Kisruh RSUD Lasinrang

ia terkesan menghindari wartawan. Upaya komunikasi terhadap pimpinan wakil rakyat tersebut, dirinya pun menutup ruang.

Penulis: Mulyadi | Editor: Thamzil Thahir
zoom-inlihat foto Ketua DPRD Pinrang Tutup Telinga Soal Kisruh RSUD Lasinrang
dok tribun-Timur/dprd_pinrang
ketua DPRD Pinrang Bahran Djafar Sanusi dan Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi, bersalaman usai penetapan APBD Pinrang

PINRANG, TRIBUN-TIMUR-Kisruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang antara Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi dan dokter spesialis di rumah sakit tersebut luput dari pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua DPRD Pinrang, Bahran Djafar Sanusi menyikapi masalah uang jasa medik yang dipertanyakan dokter spesialis tersebut sengaja menutup telinga dan tidak merespon masalah tersebut.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut tidak mau memberikan tanggapan.

Legislator yang partainya yang merupakan salah satu partai pengusung bupati, bahkan ia terkesan menghindari wartawan. Upaya komunikasi terhadap pimpinan wakil rakyat tersebut, dirinya pun menutup ruang.

Bahran ketika dihubungi sengaja mematikan dan tidak merespon ketika ditanya soal kisruh yang sementara terjadi tersebut. Sementara itu hal yang sama diperlihatkan Ahmad Mangaru, Wakil Ketua DPRD Pinrang.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW) Jasmir L Lainting menjelaskan, timbulnya kisruh dokter spesialis dengan Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi sangat disayangkan.

"Hal ini sangat disayangkan padahal keduanya menjadi bagian vital di Kabupaten Pinrang satu sebagai Bupati dan pihak lain menjadi penunjang utama sektor pelayanan kesehatan,"katanya.

Ia mengatakan, harusnya persoalan seperti ini tidak timbul apalagi melibatkan sektor kesehatan seperti rumah sakit karena bagian tersebut menjadi bagian utama dari sebuah daerah.

Jasmir menuturkan penunjang sektor kesehatan menjadi bagian berkembangnya dan besarnya sebuah daerah dan dokter spesialis menjadi bagian pokok dalam menunjang pelayanan kesehatan.

"Pelayanan kesehatan menjadi bagian utama dari sebuah daerah da dokter spesialis menjadi salah satu bagian utama sehingga rumah sakit bertingkat tanpa dokter spesialis tidak apa-apanya,"jelas Jasmir.

Jasmir juga menjelaskan, anggota dewan dalam hal ini sebagai wakil rakyat dan lembaga pengawas pemerintahan harusnya tidak memperlihatkan ketidakmampuan dalam bekerja.

"Anggota dewan kok tutup telinga ketika harusnya turun tangan menengahi. Jika tidak ada dokter spesialis kan pelayanan masyarakat berdampak lalu fungsinya wakil rakyatnya dikemanakan,"jelasnya.(adi)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved