Polres Siap Tangani Hate Speech di Parepare
Kasus pelecehan melalui sosial media pernah terjadi di Parepare
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas

TRIBUN TIMUR/MULYADI
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast nongkrong bersama Kepala Detasemen (Kaden) Brigadir Mobil (Brimob) B Parepare, AKBP Darminto di Warkop Sija, Kamis (20/8/2015).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan siap menjalankan SE Kapolri terkait penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech).
"Kami siap menjalankan perintah yang turun dari Mabes Polri apalagi surat edaran ini memberikan pelajaran hukum bagi masyarakat agar selalu menghargai dan menghormati kepentingan masyarakat khususnya di media sosial," ujarnya, Kamis (5/11/2015).
Kasus pelecehan melalui sosial media pernah terjadi di Parepare dan sempat diproses hingga pengadilan.
Kini pelakunya mendekam di penjara yakni kasus penghinaan terhadap Wakil Wali Kota, Andi Faisal Andi Sapada yang dilakukan Ketua LSM Benteng Ampera, Muh Fihir. (*)
Berita Terkait