Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPID Sulsel: Ve Channel Pindah Frekuensi Hal Biasa

VE Channel untuk sementara akan off di layar kaca pemirsa Makassar, Takalar dan sekitarnya

Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto KPID Sulsel: Ve Channel Pindah Frekuensi Hal Biasa
IST
Akbar Abuthalib, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kenapa VE Channel, stasiun TV lokal berbasis di Makassar resmi pindah dari frekuensi 59 UHF ke frekuensi 61 UHF?

Dalam proses pemindahan ini VE Channel untuk sementara akan off di layar kaca pemirsa Makassar, Takalar dan sekitarnya, mulai Kamis (5/11/2015) hingga beberapa hari ke depan.

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel Akbar Abuthalib, kepada Tribun, mengkonfirmasikan, pemindahan ini karena selama ini frequensi V-Channel hanya uji coba.

Kepada Tribun, Koordinator Sub komisi Siaran KPID Sulsel, mengemukakan pemidahan frekuensi ini sebagai hal biasa dan lumrah dalam sistem penyiaran Indonesia.

Dijelaskan, selama ini frekuensi yang digunakan stasiun TV yang beralamat di Jl Penghibur No 21, Makassar, masih uji coba.

Setelah ditetapkan melalui Forum Rapat Bersama (FRB) Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Kantor Balai Monitoring Spektrum Frequensi Radio dan Orbit Satelit Klas II Makassar di Gowa, KPI Pusat dan KPID, frrlequensi Ve-Channel dipindahkan ke 61 UHF.

"KPID hanya mengatur kelaikan stasiun dan menajemen, serta memantau konten, tapi penentuan jalur frekuensi murni diatur oleh FRB ini, agar tidak tumpang tindih dengan stasiun lain," ujarnya.

Sebelumnya, Managemen VE Channel pun meminta maaf kepada pemirsa karena selama ini stasiun yang menayangkan program inspiratif dan news yang menghibur ini tidak dapat disaksikan di layar kaca.

"Kami minta maaf pada pemirsa VE channel. Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan mengudara kembali melalui frekwensi 61," ujar Andi Fadli, Direktur VE Channel.

Andi menjelaskan, selama proses migrasi ke 61 UHF ini akan dilakukan beberapa tahapan. Untuk tahapan normal kembali seperti beberpa bulan sebelumnya Ve channel butuh waktu paling cepat 30 hari atau satu bulan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved