Warga Sempang Pinrang Desak Pemekaran Desa Sempang
Ketua Tim Pemekaran Desa Sempang, Mansyur, Selasa (3/11/2015) mengatakan, berkas pengusulan pemekaran desa sudah terpenuhi persyaratan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG-Dua tahun pasca pengusulan, warga Sempang Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua mendesak pemekaran menjadi salah satu desa terpisah dari induk desa di salah satu kecamatan di bagian utara Kabupaten Pinrang tersebut.
Ketua Tim Pemekaran Desa Sempang, Mansyur, Selasa (3/11/2015) mengatakan, berkas pengusulan pemekaran desa sudah terpenuhi persyaratan.
"Persyaratan untuk menjadi desa sudah terpenuhi semuanya kata mansyur,"jelasnya.
Ia menjelaskan, adapun data pemekaran Sempang yang masih termasuk dalam Desa Mattiro Ade tersebut sebanyak 4400 orang dan jumlah Kepala Keluarga ( KK) sebanyak 1269 KK terdiri dari 2480 orang atau 684 KK di Desa Mattiro Ade dan 1920 orang atau sekitar 585 KK dusun Sempang.
"Salah satu persyaratan pemekaran desa adalah jumlah penduduk diatas 600 KK dan 3 ribu jumlah penduduk,"ujar Mansyur.
Ketua Komisi I DPRD Pinrang Usman Begawan mengatakan, pengusulan pemekaran menjadi Desa Sempang dan memisahkan diri dari desa Mattiro Ade ada sejak 1 November 2013. Tapi, saat itu pengusulan tidak ada yang tanggapi sehingga kami minta diusul kembali.
Rencananya pembentukan Desa Sempang terdiri dari dusun Sempang barat, sempang Timur dan Sengae kecamatan patampanua. Pengusulan tahap kedua 6 desember 2013 dan diterima oleh Pimpinan DPRD pada 11 Desember 2013 dan pengusulan pemekaran desa ini sempat di hearing di DPRD pada Januari 2015.