KP3S Gugat Danny Pomanto
Sittiara Menang, Jabatan Asisten 1 Makassar Sabri Terancam
Nomor telepon yang ia miliki sedang tidak aktif.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Asisten I Pemkot Makassar, Muh Sabri dan Ketua Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S), Sittiara Kinang berfoto bersama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Jl Pendidikan Raya, Makassar, Rabu (8/7/2015).
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Jabatan Asisten 1 Pemkot Makassar yang saat ini dijabat oleh M Sabri terancam jika, Pemerintah Kota Makassar mengabulkan putusan PTUN atas gugatan Sittiara Kinang pejabat KP3S Pemkot Makassar, Kamis (3/11/2015).
Sittiara Kinang, hari ini telah memenangkan gugatan atas penempatan dirinya sebagai pejabat KP3S.
Wali Kota Makassar Danny Pamanto belum memberikan komentar atas kemenangan Sittiara Kinang.
Nomor telepon yang ia miliki sedang tidak aktif.(*)