Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Anggota Dewan Maros Terpilih Sebagai Ketua Baru PKS Maros

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Maros dipimpin oleh Muh Sirih setelah dipilih untuk menakhodai PKS Maros

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Maros dipimpin oleh Muh Sirih setelah dipilih untuk menakhodai PKS Maros pada periode 2015 -2020 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Maros dipimpin oleh Muh Sirih setelah dipilih untuk menakhodai PKS Maros pada periode 2015 -2020.

Mantan anggota DPRD Maros periode 2004-2009 ini, dipercayakan untuk memimpin PKS Maros pada acara Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di aula Mesjid Al Markas, Sabtu (31/11/2015).

Sirih dilantik bersama empat pengurus inti PKS Maros seperti, Sekretaris Jamaluddin, Bendahara Kartomas, Ketua kaderisasi Hasri Hasan dan Ketua bidang keluarga dan perempuan, Ida Sriwaty.

Pada kepengurusan baru tersebut, posisi Kartomas dan Jamaluddin bertukar tempat. Pada periode sebelumnya, Kartomas sebagai sekretaris dan Jamaluddin sebagai bendahara.

Sedangkan posisi Hasri Hasan menggantikan Oman Sudirman selaku ketua kaderisasi. Untuk ketua bidang keluarga dan perempuan masih dijabat Ida Sriwaty.

Ketua dewan syariah PKS Sulsel Muh Yusuf Halid selaku perwakilan ketua DPW Sulsel Mallarangan Tutu mengatakan, suksesi PKS sangat berbeda dengan partai lain.

"Tidak ada penculikan, tidak ada sistem tabur-tabur uang, tidak ada demo-demoan dan tidak ada yang kecewa," ujar Yusuf Halid, Minggu (1/11/2015).

Menurutnya, jajaran pengurus yang baru tersebut merupakan lima besar hasil pemilihan umum internal yang diselenggarakan beberapa bulan lalu. Lima besar tersebut kemudian diserahkan ke DPW untuk dimusyawarahkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved