Pilkada Maros
KPU Sulsel Dukung Polisi Lacak Black Campaign di Medsos
Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief mengatakan, baik black campaign maupun negative campaign dua-duanya dilarang dalam pemilu.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mendukung langkah Polda Sulsel membentuk tim cyber crime untuk melacak kampanye negatif dan black campaign di media sosial.
Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief mengatakan, baik black campaign maupun negative campaign dua-duanya dilarang dalam pemilu.
Meski sudah di atur dalam PKPU, kata Iqbal, selama ini pihaknya kewalahan mengawasi kampanye di media sosial. "Meskipun kita sudah imbau untuk menyampaikan akunnya ke KPU, tapi sampai saat ini belum ada lkaporan dari KPU kabupaten terkait ada tidaknya kandidat yang mematuhi aturan ini," katanya, Minggu (1/11/2015).
Iqbal berharap dengan keterlibatan polisi dalam mengawasi aktivitas kampanye di medsos, dapat menekan aktivitas yang dapat merusak iklim pilkada di 11 kabupaten.