Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros

KPU Sulsel Dukung Polisi Lacak Black Campaign di Medsos

Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief mengatakan, baik black campaign maupun negative campaign dua-duanya dilarang dalam pemilu.

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ILHAM ARSYAM
Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief 

Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mendukung langkah Polda Sulsel membentuk tim cyber crime untuk melacak kampanye negatif dan black campaign di media sosial.

Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief mengatakan, baik black campaign maupun negative campaign dua-duanya dilarang dalam pemilu.

Meski sudah di atur dalam PKPU, kata Iqbal, selama ini pihaknya kewalahan mengawasi kampanye di media sosial. "Meskipun kita sudah imbau untuk menyampaikan akunnya ke KPU, tapi sampai saat ini belum ada lkaporan dari KPU kabupaten terkait ada tidaknya kandidat yang mematuhi aturan ini," katanya, Minggu (1/11/2015).

Iqbal berharap dengan keterlibatan polisi dalam mengawasi aktivitas kampanye di medsos, dapat menekan aktivitas yang dapat merusak iklim pilkada di 11 kabupaten.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved