CITIZEN REPORTER
Bupati Jeneponto Kerjasama dengan Kominfo Terkait Akses Internet
Dari 24 Kabupaten di Indonesia, Jeneponto masuk dalam daftar ke 16 yang langsung dihadiri Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
Penulis: CitizenReporter | Editor: Anita Kusuma Wardana
H Din Hajad Kurniawan
Kepala Bagian Humas dan Protokol,
melaporkan dari Denpasar
TRIBUN-TIMUR.COM-Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengadakan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Penandatanganan MoU Kerjasama Penyediaan Akses Internet Dengan Pemerintah Daerah di Denpasar, Bali, Jumat (30/10/2015).
Dari 24 Kabupaten di Indonesia, Jeneponto masuk dalam daftar ke 16 yang langsung dihadiri Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan didampingi oleh Kepala Bappeda, Nuralam serta Direktur Lembaga Mitra Turatea, Abdul Rakhmat.
Dasar pelaksanaan Kerjasama ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika.
Untuk Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Jeneponto adalah salah satu dari empat kabupaten yang melaksanakan penandatangan kerjasama tersebut. Kabupaten lainnya adalah Toraja Utara, Soppeng dan Sinjai. Acara ini turut dihadiri Pelaksana Bupati Soppeng Tautoto T. Ranggina dan Wakil Bupati Sinjai juga nampak bersama Iksan Iskandar.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo RI, Prof Dr Kalamulla Ramli mengatakan, maksud dari kerjasama ini adalah sebagai upaya percepatan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana telekomunikasi serta mempunyai tujuan mewujudkan percepatan penyediaan akses internet secara berkelanjutan dalam rangka pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten.
Dilanjutkan bahwa dalam ruang lingkup perjanjian ini juga salah satunya adalah penyediaan infrastruktur dan/atau akses internet di lokasi yang telah disepakati bersama yang ada diwilayah Kabupaten Kata Kalamulla Ramli.